Balai Labkesmas Makassar

Balai Labkesmas Makassar Perkuat Pengelolaan Sampah Domestik melalui Sistem Pemilahan

Gambar Wadah Sampah Organik, Anorganik, Residu dan Limbah B3
Balai Labkesmas Makassar melakukan penataan ulang terhadap wadah sampah dalam lingkungan kerja. Seluruh pegawai diwajibkan melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah organik, anorganik dan residu.

MAKASSAR – Sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait kewajiban pemilahan sampah, Balai Labkesmas Makassar menerapkan pengelolaan sampah melalui pemilahan, pengurangan dan pemanfaatan kembali sampah sesuai prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R). Pengelolaan dilakukan dengan memilah sampah sejak dari setiap ruangan dalam lingkungan Balai Labkesmas Makassar.

Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat yang dihadiri oleh Kasubag Administrasi Umum, Pengelola Bank Sampah serta Instalasi Sarana dan Prasarana, Kalibrasi dan Teknologi Tepat Guna. Rapat yang dipimpin langsung oleh Instalasi K3, Pengelolaan Limbah dan Biorepository itu dilaksanakan pada Jum’at (31/7/2026).

Kebijakan ini melahirkan mekanisme pemisahan sampah organik untuk diolah menjadi kompos, sedangkan sampah residu menjadi satu-satunya jenis sampah yang akan diangkut menuju TPA oleh Petugas Kebersihan Kelurahan.

Sementara itu, sampah anorganik yang masih memungkinkan untuk didaur ulang akan dikumpulkan dan disalurkan ke Bank Sampah. Menariknya, keberadaan Bank Sampah yang dikelola secara internal Balai Labkesmas Makassar menjadi penunjang tersendiri dalam pengelolaan sampah domestik.

Bank Sampah Balai Labkesmas Makassar, yang dibentuk sejak Februari 2026 lalu merupakan unit yang melaksanakan fungsi pengumpulan dan penyaluran sampah secara internal. Tujuannya adalah menciptakan budaya kerja yang ramah lingkungan, sesuai prinsip dari gerakan “Go Green”.

Sosialisasi pemilahan sampah kiat dilakukan oleh Bank Sampah Balai Labkesmas Makassar secara berkala. Hal itu guna mendorong partisipasi seluruh pegawai untuk melakukan penyetoran sampah berupa botol plastik, minyak jelantah serta kertas dan kardus yang masih bersih.

Kepala Instalasi K3, Pengelolaan Limbah dan Biorepository, Suarni AS, SKM, M.Kes menekankan pentingnya kesadaran dan kerja sama seluruh pegawai dalam melakukan pemilahan sampah dari ruangan masing-masing. Dirinya memastikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini sangat bergantung dari kedisiplinan para pegawai.

Dalam upaya memaksimalkan pemilahan sampah yang sesuai dengan aturan yang diberlakukan, dilakukan penambahan wadah pada beberapa titik tertentu di Balai Labkesmas Makassar. Yang mana setiap sudut yang telah disepakati terdiri dari 3 wadah yang masing-masing memuat jenis sampah organik, anorganik, residu. Selain itu, di beberapa titik khususnya sekitar area laboratorium disediakan wadah untuk penampungan limbah B3.

Adanya penerapan pengelolaan tersistematis ini diharapkan mampu membantu pengurangan jumlah sampah yang diangkut ke TPA. Dengan demikian, Balai Labkesmas Makassar senantiasa turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan.

Scroll to Top