Balai Labkesmas Makassar

Optimalkan Pemeriksaan Lingkungan Melalui Kolaborasi Bersama BB Labkesmas Makassar

MAKASSAR – Balai Labkesmas Makassar, sebagai UPT Labkesmas Kementerian Kesehatan di wilayah Regional 8, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara senantiasa mengupayakan efektifitas kinerja dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes No. 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Bidang Labkesmas. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai aspek, salah satunya ialah kemitraan.

Dokumentasi Penandatanganan Kerjasama BB Labkesmas dan BLKM Makassar 2025

Tak hanya menjaring kemitraan dengan lembaga pendidikan, pemerintah daerah dan sektor swasta, kali ini Balai Labkesmas Makassar bersama Balai Besar Labkesmas Makassar menyepakati kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi laboratorium kesehatan. Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian yang ditanda-tangani oleh masing-masing Kepala UPT itu, Senin (17/3/2025) di kantor BB Labkesmas Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 11, Makassar.

Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, S.Si., M.Kes mengungkapkan tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan mutu layanan laboratorium kesehatan, yang diharapkan mampu mencapai efektifitas tugas dan fungsi sebagai UPT Labkesmas.

“Kesepakatan ini tentunya sebagai ajang kolaborasi yang bertujuan memperkuat layanan laboratorium serta mendukung kebijakan Nasional,” ujarnya.

Dirinya membeberkan bahwa cakupan dari kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi fasilitas laboratorium, serta dukungan terhadap program kesehatan primer dan komunitas.

Sementara itu, sesuai arahan Kepala Balai Besar Labkesmas Makassar, Dr. dr. Irene, M.K.M menegaskan tentang pembagian peran dalam kemitraan ini. Menurutnya, BB Labkesmas Makassar dapat memfokuskan diri untuk layanan laboratorium pemeriksaan klinis, sementara Balai Labkesmas Makassar dapat fokus terhadap pemeriksaan lingkungan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Balai Labkesmas Makassar berkonsentrasi penuh terhadap layanan pemeriksaan sampel lingkungan, yang meliputi pemeriksaan kualitas air, udara, makanan, kalibrasi alat serta lingkungan fasilitas layanan kesehatan. Yang mana pelayanan tersebut telah menjadi spesialisasi Balai Labkesmas Makassar sejak didirikannya dengan legalitas Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 Tahun 2017.

Scroll to Top