MAKASSAR – Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Ditjen Kesprimkom) menggelar Monitoring & Evaluasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP-AP) secara hybrid, Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung selama tiga hari tersebut akan mengevaluasi kualitas dan keberadaan SOP sebagai instrumen tata kelola administrasi pemerintahan.

Balai Labkesmas Makassar bersama 22 UPT Labkesmas lainnya menjadi lokus pada monev tersebut. Sejumlah pegawai yang sebelumnya tergabung dalam tim penyusun SOP Balai Labkesmas Makassar mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan Monev dibuka dengan sambutan Sekretaris Ditjen Kesprimkom, dr. Niken Wastu Palupi, MKM. Menurutnya, keberadaan SOP sangat menunjang pelaksanaan administrasi pemerintahan.
“Adanya SOP ini sangat membantu dalam melaksanakan tupoksi kita. Bahkan, kita mengharapkan agar SOP ini bisa dijadikan bahan untuk melakukan mitigasi risiko di lingkungan kerja,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, keberadaan SOP dalam lingkup pemerintahan bersifat dinamis.
“Evaluasi SOP tentu harus rutin kita lakukan. Mengingat SOP itu semestinya mengacu pada perkembangan saat ini. Tentu harus selaras dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, ibu Dini sebagai perwakilan Biro Organisasi & SDM Kemenkes RI sekaligus fasilitator kegiatan menjelaskan terkait pedoman penyusunan SOP.
“Dalam pembuatan SOP khususnya untuk administrasi pemerintahan, kita mengacu pada PermenpanRB No. 35 Tahun 2012. Evaluasi secara reguler bisa dilakukan setiap tahun sekali,” kata dia.
Monitoring & Evaluasi SOP dalam lingkungan Ditjen Kesprimkom akan berjalan pada 9-11 September 2025. Sebagai agenda awal pada pelaksanaan Monev, dilakukan identifikasi terhadap SOP-AP Kantor Pusat dan UPT Labkesmas oleh OSDM. Setiap lokus diarahkan mengunggah bukti dukung terkait pengelolaan SOP-AP di lingkungan masing-masing pada portal yang telah disiapkan.
Sebelumnya, Balai Labkesmas Makassar telah menetapkan sebanyak 138 SOP-AP pada tahun 2024. Hingga setelah dilakukannya Monev SOP secara internal yang dilaksanakan pada 17-20 Juni 2025, sebanyak 12 SOP mengalami revisi serta penambahan 8 SOP menjadi 146 SOP.