
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut ialah sebagai ajang dalam rangka merumuskan kebijakan, standardisasi teknis, penggalian potensi serta pengawasan di bidang PNBP terhadap Instansi Pengelola PNBP. Dalam hal ini, Balai Labkesmas Makassar senantiasa berupaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan, khususnya penerimaan negara bukan pajak.
Kepala Balai Labkesmas Makassar, Yohanis Rapa Patari mengungkapkan bahwa hingga saat ini Balai Labkesmas Makassar senantiasa menjalankan proses bisnis selayaknya dalam aturan perundang-undangan.
“Walaupun kita ketahui, saat ini telah terjadi perubahan nomenklatur dari BTKLPP menjadi Balai Labkesmas. Namun demikian tidak menyebabkan layanan yang semula dilaksanakan serta merta dihentikan. Hal tersebut berdasarkan arahan dari Dirjen Kesmas untuk tidak menghentikan layanan kepada masyarakat terkhusus untuk layanan laboratorium meskipun kami sedang berada dalam masa transisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Potensi Penerimaan dan Pengawasan Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu, Mahendra memaklumi dampak terkait perubahan nomenklatur dan tupoksi UPT Bidang Laboratorium Kesehatan.
“Terkait dengan perubahan struktur organisasi, akan berdampak pada ketidaktercapaian target PNBP. Namun, itu tidak berarti dikarenakan bapak/ibu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya. Melainkan adanya perubahan itu tadi,” terangnya.

Dirinya menambahkan, agar Satker terkhusus yang berada di bawah naungan Kemenkes tidak berpangku tangan atas adanya perubahan tata organisasi tersebut.
“Bapa/ibu di sini pasti memiliki kapabilitas dalam mengantisipasi dampak perubahan tersebut. Selanjutnya, kita dan teman-teman dari Jakarta mengenal yang namanya revisi budget. Artinya dalam pengendalian dan pengawasan PNBP itu diperhatikan, apakah diperlukan perubahan atau tidak,” ungkapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan PNBP oleh Tim Monev Subdit Potpenwas K/L II. Diikuti dengan momen tanya jawab dari para peserta yang terlibat antara lain Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar dan Balai Labkesmas Makassar. Adapun rangkaian proses Monev tersebut rencananya akan dija,lankan oleh Tim Monev pada 6-8 Juni 2024 terhadap 8 satuan kerja Kementerian/Lembaga di Makassar. (*)