Balai Labkesmas Makassar

Tarif pemeriksaan sampel BTKLPP Kelas I Makassar berdasarkan PP RI no 64 Tahun 2019

Peraturan digunakan untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan menggantikan peraturan sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 20 13 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan.
BTKLPP Kelas I Makassar adalah salah satu UPT Kementrian Kesehatan dibawah naungan Dirjen P2P yang juga menggunakan peraturan ini mulai Tahun 2020 dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat terkait tarif pemeriksaan sampel Lingkungan seperti pemeriksaan Sampel Air, Udara, Makanan, Usap alat dan Usap Dubur.
Scroll to Top