
MAKASSAR — Keamanan kegiatan laboratorium bergantung pada cara petugas mengenali risiko dan mengendalikannya dalam pekerjaan sehari-hari. Perhatian tersebut menjadi bagian dari Rancangan Pedoman Biosafety dan Biosecurity Laboratorium Medis yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Rabu (14/10/2026). Suarni AS, SKM., M.Kes., Sanitarian Ahli Madya, hadir sebagai perwakilan Balai Labkesmas Makassar.
Rancangan ini menempatkan penilaian risiko sebagai dasar dalam menentukan langkah pengamanan laboratorium. Risiko dilihat dari bahan biologis yang ditangani, prosedur pemeriksaan, kondisi fasilitas, serta kemampuan petugas. Dengan pendekatan tersebut, tindakan pengendalian disesuaikan dengan pekerjaan dan kondisi masing-masing laboratorium.
Budaya keselamatan juga mendapat perhatian dalam rancangan pedoman. Komitmen pimpinan, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan pelatihan petugas menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi praktik kerja yang aman. Pencatatan serta pelaporan insiden diarahkan sebagai bahan pembelajaran untuk mengevaluasi kekurangan dan memperbaiki pelaksanaan kegiatan laboratorium.
Pada aspek operasional, rancangan mencakup penanganan dan pengiriman spesimen, penggunaan alat pelindung diri, keselamatan peralatan, serta pengelolaan limbah. Kesiapsiagaan menghadapi tumpahan bahan berbahaya, kecelakaan kerja, dan keadaan darurat turut menjadi bagian dari cakupannya.
Sementara itu, aspek biosecurity memberi perhatian pada pengamanan bahan biologis, pengaturan akses fasilitas, dan perlindungan informasi laboratorium. Pengamanan ini diarahkan untuk mencegah akses tanpa kewenangan, kehilangan, maupun penyalahgunaan bahan dan informasi yang memerlukan perlindungan.
Penanganan spesimen yang aman, kesiapan petugas menghadapi insiden, serta perlindungan bahan dan informasi laboratorium menjadi bagian dari tujuan penyusunan pedoman ini. Praktik tersebut diharapkan memperkuat mutu pelayanan laboratorium medis sekaligus menjaga keselamatan orang-orang yang bekerja di dalamnya. Perlindungan itu juga menjangkau masyarakat dan lingkungan yang dapat terdampak oleh kegiatan laboratorium.