MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan efisiensi terhadap pelaporan dan pemantauan kinerja, segenap pejabat fungsional kesehatan dan non kesehatan Balai Labkesmas Makassar menggelar pertemuan berupa sosialisasi tentang tata cara mengklaim angka kredit secara mandiri pada aplikasi e-Kinerja, Senin (12/8/2024) di ruang Aula balai Labkesmas Makassar. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Sekditjen Kesmas) Kementerian Kesehatan RI pada 7-8-2024 lalu yang membahas mengenai Digitalisasi Layanan Kepegawaian dan Upgrading Penetapan Angka Kredit.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Analis Kepegawaian, Nurhaeni, SKM. Dirinya memaparkan tentang alur Penetapan Angka Kredit bagi pejabat fungsional melalui aplikasi e-Kinerja Kementerian Kesehatan.
“Klaim angka kredit mandiri ini dilakukan melalui aplikasi e-Kinerja. Sebelumnya, kami di bagian kepegawaian telah memperbarui PAK terakhir bapak/ibu di SIMKA. Sehingga, yang muncul di aplikasi bapak/ibu itulah PAK terakhir yang dimiliki. Bisa dilihat pada saat login dan di Beranda akan muncul PAK bapak/ibu,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa ada kebijakan baru terkait monitoring kinerja para pegawai.
“Jadi sesuai dengan penyampaian bapak PLT sebelumnya yang sudah membagikan Surat Edaran tentang penerapan dialog kinerja, rencana aksi dan catatan harian pegawai merupakan kebijakan baru dari pusat. Yang mana dalam waktu dekat akan ada sosialisasi terlebih dahulu terkait dengan aturan tersebut,” imbuhnya.
Aplikasi e-Kinerja, yang merupakan inovasi untuk memudahkan pemantauan kinerja kepegawaian serta efisiensi dalam hal perencanaan, penilaian dan evaluasi kinerja pegawai. Balai Labkesmas Makassar senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan digitalisasi baik dalam pelayanan publik maupun kepegawaian.
Selain penggunaan aplikasi e-Kinerja sebagai pemantauan kinerja pegawai, Balai Labkesmas Makassar sebelumnya telah meluncurkan aplikasi bernama SIKLAS (Sistem Informasi Kehadiran Lintas ASN). Aplikasi tersebut merupakan Digitalisasi pengelolaan data kehadiran pegawai. (*)