MAKASSAR – Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 menjadi dasar optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam instansi pemerintah. Hal tersebut dilatar belakangi oleh komitmen negara dalam pemberdayaan industri dalam negeri, untuk memantik terciptanya ekonomi lokal yang mampu bersaing dalam skala internasional.
Dokumentasi Pembukaan IHT PPPDN (1)
Sebagai wujud partisipasi dalam merealisasikan gagasan tersebut, Balai Labkesmas Makassar turut aktif dalam meningkatkan pemahaman dan akuntabilitas melalui berbagai program penguatan internal. Salah satunya yang menjadi wadah ialah kegiatan In House Training Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah dan Penguatan Akuntabilitas, Senin (8/7/2024) di ruang Aula, Jl. Wijaya Kusuma Raya No. 29-31, Makassar.
Acara tersebut digelar selama dua hari, dengan didampingi oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Sebagai narasumber, Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan banyak memberikan gambaran terkait pentingnya akuntabilitas serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Kepala Balai Labkesmas Makassar, Yohanis Rapa Patari, SE, M.Kes dalam sambutannya mengutarakan untuk tetap konsisten dalam meningkatkan akuntabilitas di lingkungan satuan kerja. Dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi komitmen lembaga bahkan sebelum perubahan nomenklatur dari BTKLPP Kelas I Makassar menjadi Balai Labkesmas Makassar.
“Sejak tahun 2018, kita mengenal yang namanya WBK dan WBBM. Tentu seiring dengan itu, kita selalu menguatkan akuntabilitas dalam kerja-kerja yang ada,” terangnya.
Dokumentasi Pembukaan IHT PPPDN (2)
Dirinya juga membenarkan, bahwa betapa pentingnya sebuah pertanggung jawaban yang terbuka, transparan dan faktual dalam menyampaikan hasil kinerja pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ibarat kita makan gogos. Gogos kalau di Jawa adalah lemper. Walaupun auditor menyaksikan saya makan gogos, tapi tidak serta merta menggugurkan kewajiban untuk menerangkan pelaksanaannya. Itulah akuntabilitas. Setiap proggress dilaporkan sekecil apapun,” tambahnya.
Akuntabilitas, merupakan wujud kepatuhan suatu institusi terhadap peraturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya sembari mengajak seluruh pegawai Balai Labkesmas Makassar untuk menanamkan prinsip tersebut dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Laporan yang ditulis dengan data yang faktual, merupakan bagian dari akuntabilitas. Akuntabilitas adalah bentuk tegak lurusnya kita terhadap peraturan yang ada. Maka dari itu, setiap kita wajib untuk menegakkan prinsip tersebut. Apalagi, ke depannya kita akan menuju Indonesia emas,” pungkasnya.
Usai pembukaan acara secara resmi, seluruh peserta dan Perwakilan BPKP Sulsel melakukan foto bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Edi Gunardi, AK., MAK., CA.
Dokumentasi Pembukaan IHT PPPDN (3)
Pemaparan materi dimoderatori oleh Tabita Mintu, SKM, M.Kes, selaku Kepala Instalasi Sampling, Media Reagensia dan Sterilisasi. Adapun judul materi yang dibawakan pada agenda pertama tersebut ialah “Proses Bisnis dan Kerangka Logis”.
Diketahui, proses bisnis Balai Labkesmas Makassar termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07.Menkes.2023.2097 Tahun 2023 Tentang Proses Bisnis yang Dilaksanakan pada Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Sementara Kerangka Logis tertuang dalam PermenPAN-RB No. 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam pemaparannya, Edi banyak menguraikan tentang pentingnya sebuah peta proses bisnis, kerangka logis dan Standar Operasional Prosedur. Menurutnya, ketiga hal tersebut tidak bisa disamakan satu sama lain.
“SOP dan proses bisnis adalah kedua hal yang berbeda. Walau pun SOP menguraikan tentang tahapan kegiatan, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk menyamakan keduanya. Justru SOP merupakan turunan dari proses bisnis. Itulah pentingnya ada yang namanya peta proses bisnis,” terangnya.
Dokumentasi Pembukaan IHT PPPDN (4)
Dirinya kemudian menjelaskan mengenai hubungan antara proses bisnis dan kerangka logis. Ia menekankan bahwa betapa pentingnya kedua aspek tersebut dalam meningkatkan kinerja pelayanan prima.
Sementara itu, di hari kedua peserta dihadapkan dengan pemahaman tentang persyaratan penerapan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Balai Labkesmas Makassar diharapkan menjadi agen promotor dalam penggunaan produk lokal Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pemerintah idealnya menjadi role model dalam mengkampanyekan isu pertumbuhan ekonomi Nasional. (*)