Berikut adalah langkah dan tata cara pelaporan dugaan pelanggaran melalui WBS Kemenkes:
Kunjungi laman resmi WBS Kemenkes.
A. Pengguna Baru
- Pilih menu “Register”.
- Isi informasi yang diperlukan pada formulir, lalu Submit.
- Buka email yang anda gunakan untuk pendaftaran. Akan ada pesan masuk untuk aktivasi akun.
- Buka pesan masuk tersebut, lalu klik pada tautan yang diberikan untuk melakukan aktivasi.
- Setelah berhasil, anda bisa melanjutkan untuk login!
B. Pengguna Terdaftar
- Pilih menu “Login”, lalu masukkan username dan password yang sesuai.
- Setelah berhasil, pilih menu “Buat Laporan”.
- Isikan informasi yang diperlukan pada formulir, lalu kirim laporan!
- Setelah terkirim, sistem akan menampilkan nomor tiket pengaduan. Simpan nomor tiket tersebut untuk memantau perkembangan laporan anda di kemudian hari!

