Berdasarkan pemetaan tersebut terlihat bahwa sebaran kegiatan berisiko lingkungan di Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya: Galena (Timah Hitam), Industri Kapal, Industri Marmer, Industri Semen, Industri Tekstil, KIMA (Kawasan Industri Makassar), Logam Dasar, Pabrik Smelter Nikel, Tambang Emas Rakyat, dan Tambang Galian C.
Adapun faktor risiko lingkungan yang dapat terjadi dari sebaran kegiatan tersebut : Secara fisik yaitu resiko kebisingan dan pencemaran udara dari setiap proses kegiatan, Secara kimia pencemaran logam berat dan limbah B3 dari bahan yang digunakan, dan Secara biologi kerusakan biota maupun badan air akibat dari limbah yang dihasilkan.
Sumber data diperoleh dari Kementerian Perindustrian, Situs Berita Lingkungan (Mongabay), dan website Portal Media Pemberitaan Sulawesi Selatan.